Setiap rumah tangga tak luput dari masalah, baik kecil atau besar hingga menyebabkan pertengkaran. Tak terkecuali keluarga yang anggotanya orang baik sekalipun seperti Ali bin Abi Thalib dan Fatimah radhiyallahu ‘anhuma.
Suatu ketika, Ali pernah berbuat kasar kepada Fatimah. Fatimah kemudian mengancam Ali, "Demi Allah, aku akan mengadukanmu kepada Rasulullah Saw!" Fatimah pun pergi kepada Nabi Saw. dan Ali mengikutinya.
Sesampainya di hadapan Rasul, Fatimah mengeluhkan tentang kekasaran Ali. Nabi Saw. pun menyabarkannya, "Wahai putriku, dengarkanlah, pasang telinga, dan pahami bahwa tidak ada kepandaian sedikit pun bagi wanita yang tidak membalas kasih sayang suaminya ketika dia tenang."
Ali berkata, "Kalau begitu, aku akan menahan diri dari yang telah kulakukan."
Fatimah pun berkata, "Demi Allah, aku tidak akan berbuat apapun yang tidak kamu sukai."
Disebutkan juga dalam riwayat lain bahwa pernah terjadi pertengkaran antara Ali dan Fatimah. Lalu Rasulullah Saw. datang dan Ali menyediakan tempat untuk Rasulullah Saw. berbaring. Kemudian Fatimah datang dan berbaring di samping Nabi Saw. Ali pun berbaring di sisi lainnya. Rasulullah Saw. mengambil tangan Ali dan meletakkannya di atas perut beliau, lalu beliau mengambil tangan Fatimah dan meletakkannya di atas perut beliau. Selanjutnya beliau mendamaikan keduanya sehingga rukun kembali, Setelah itu barulah beliau keluar. Ada orang yang melihat kejadian itu lalu berkata kepada Rasulullah Saw., "Tadi engkau masuk dalam keadaan demikian (murung), lalu engkau keluar dalam keadaan berbahagia di wajahmu." Ia menjawab, "Apa yang menahanku dari kebahagiaan, jika aku dapat mendamaikan kedua orang yang paling aku cintai?"
Istri mana yang tidak mengharapkan belaian mesra dari seorang suami. Namun bagi Fatimah, saat-saat berjauhan dengan suami adalah satu kesempatan berdampingan dengan Allah Swt. untuk mencari kasih-Nya dalam ibadah-ibadah yang ia lakukan. Sepanjang kepergian Ali, hanya anak-anak yang masih kecil yang menjadi temannya. Nafkah untuk dirinya dan anak-anaknya (Hassan, Hussein, Muhsin, Zainab, dan Umi Kalsum) diusahakannya sendiri. Untuk mendapatkan air, dia berjalan jauh dan menimba dari sumur yang 40 hasta dalamnya di tengah sinar matahari padang pasir yang terik. Kadangkala harus menahan lapar sepanjang hari. Bahkan ia sering juga berpuasa yang membuat tubuhnya kurus hingga menampakkan tulang di dadanya.
Pernah suatu hari, ketika ia sedang asyik bekerja menggiling gandum, Rasulullah datang berkunjung ke rumahnya. Fatimah yang amat keletihan ketika itu meceritakan problem rumah tangganya. Ia bercerita betapa dirinya telah bekerja keras, menyaring tepung, mengangkat air, memasak, serta melayani kebutuhan anak-anak. Ia berharap agar Rasulullah dapat menyampaikan kepada Ali agar Ali mencarikannya seorang pembantu.
Rasulullah Saw. merasa kasihan terhadap permasalahan rumah tangga anakanya itu. Namun beliau sangat tahu, sesungguhnya Allah memang menghendaki kesusahan bagi hamba-Nya sewaktu di dunia untuk memudahkannya di akhirat. Mereka yang rela bersusah payah dengan ujian di dunia demi mengharapkan keridhaan-Nya adalah orang yang akan mendapat tempat di sisi-Nya. Lalu dibujuknya Fatimah sambil memberi harapan dengan janji-janji Allah. Beliau mengajarkan zikir, tahmid, dan takbir yang apabila diamalkan, segala permasalahan dan beban hidup akan terasa ringan. Ketaatannya kepada Ali akan menyebabkan Allah Swt. mengangkat derajatnya. Sejak saat itu, Fatimah tidak pernah mengeluh dengan kekurangan dan kemiskinan keluarganya. Ia juga tidak meminta sesuatu yang dapat menyusahkan suaminya.
Lalu bagaimana kehidupan Rasulullah bersama istri-istrinya?
Rasulullah SAW tak pernah bertengkar secara emosional dengan istri-istrinya. Saat Rasulullah SAW marah kepada ‘Aisyah, beliau mengatakan, “Tutuplah matamu!” Kemudian Aisyah menutup matanya dengan perasaan cemas karena dimarahi oleh Rasulullah SAW.
Kemudian Nabi berkata, “Mendekatlah!” Tatkala Aisyah mendekat, Rasulullah memeluk Aisyah sambil berkata, “Khumairahku (panggilan Aisyah karena merah pipinya), telah pergi marahku setelah memelukmu.”
Bukankah Rasulullah SAW pernah berpesan kepada kaum laki-laki untuk senantiasa berbuat lembut kepada perempuan? Ajaran ini bahkan dipesankan secara khusus, berkaitan kondisi psikologis perempuan yang tercipta feminim, sehingga lebih emosional dan perasa. “Berbuat baiklah kepada wanita, karena sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Kalau kamu berusaha meluruskannya, maka ia akan patah.” (Riwayat Bukhari)
Cara Rasulullah SAW mengalah pun diperlihatkan saat beliau begitu marah atas tuntutan istri-istri beliau yang sudah berlebihan. Rasulullah SAW memilih untuk menyendiri, menghindari semua istri-istrinya selama sebulan. Hukuman ‘diabaikan’ yang diterima oleh istri-istri Rasulullah SAW ini ternyata jauh lebih efektif daripada hukuman tindakan secara fisik.
Ketika seorang isteri tidak taat, membangkang dan berperangai buruk maka sang suami boleh menggunakan kekuasaannya sesuai dengan ketentuan syariat sebagai berikut:
Langkah pertama, memberi nasihat dengan baik.
Langkah kedua, jika tidak mau menerima nasihat maka ia boleh mengangkat penengah untuk mendamaikan pihak yang sedang sengketa sebagaimana firman Allah.
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (meninggalkan kewajiban sebagi istri), maka nasihatilah, pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya”. (An-Nisaa’[4]: 34).
Kalaupun suami merasa istri harus diperingatkan dengan tegas, itu pun tetap harus dihindarkan cara kekerasan fisik, kecuali sudah menjadi alternatif paling akhiri, namun demikian Islam juga memberi peringatan keras kepada kaum laki-laki agar tidak menyalahgunakan kekuasaan tersebut, dan menghindari sebisa mungkin sanksi pukulan. Nabi pernah ditanya,”Apakah hak isteri atas suami?” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Jika kamu makan berilah dia makan, bila kamu berpakaian berilah dia pakaian, jangan memukul bagian wajah, jangan mencela dan janganlah kamu mendiamkan kecuali di rumah saja”. [HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah].

No comments:
Post a Comment